Jakarta – Balita meninggal
di sebabkan dapat penyiksaan dari ibu kandungnya yang bernama Siska usia 23
tahun.
Susanto selaku Wakil ketua KPAI mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi
proses kerja polisi untuk cepat mengamankan terduga pembunu balita Aditya.
Seperti yang telah di kutip oleh detik.com. Kamis(24/11/2016) Susanto
mengatakan hendaknya perlu di perinci atas kejadian pembunuhan ini termasuk
pembunuhan tunggal atau ada yang lain terlibat, baik itu langsung atau secara
tidak langsung. Dengan begitu bisa mengungkap kasus secara jelas
Ia juga tidak terima atas kejadian ini, sehingga ia akan mengencam pelaku
mendapat hukuman berat, atas perlakuan orang tua terhadap buah hatinya hingga
nyawanya melayang.
Kejadian seperti ini adalah hal yang tak bisa di toleransi lagi
menurutnya, sehingga ia akan mengencam keras untuk memberi hukuman berat pada
sang pelaku pembunuhan balita.
Pihak KPI sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa Aditya yang dapat
perlakuan kejam dari sang ibu kandungnya. Di datanya tidak sedikit kasus yang
seperti ini, mungkin dari problem diri, Family, finansial ataupun penyebab
lainya.
Susanto juga menyampaikan jika kasus ini untuk menjadi moment penguat
pengasuhan terhadap buah hati. Seperti pengahusan yang positif mutlak menjadi
sebuah gerakan Nasional. Hal tersebut
harus dimiliki oleh orang tua bahkan juga bagi yang akan menikah.
(hri/aan)